Manajemen Risiko Perusahaan
Risiko
adalah sesuatu yang dapat mempengaruhi sasaran perusahaan. Salah satu
atribut risiko adalah ketidakpastian, baik dari sesuatu yang sudah
diketahui maupun dari sesuatu yang belum diketahui. Dalam penyusunan
strategi yang baik, haruslah juga memperhatikan risiko-risiko yang
mungkin terjadi dalam konteks eksternal maupun konteks internal
perusahaan, dan melakukan antisipasi perlakuan risiko bila memang
risiko tersebut menjadi kenyataan.
Manajemen risiko perusahaan adalah sebuah upaya yang dilaksanakan oleh
Dewan Komisaris, Direksi, jajaran manajemen, dan karyawan perusahaan
untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengelola, serta menangani
risiko-risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian sasaran perusahaan.
Proses pengelolaan dan penanganan risiko ini dilaksanakan dalam batasan
selera risiko (risk appetide) yang dapat ditanggung perusahaan. Dengan
melakukan ini maka dapat diperoleh jaminan atas keyakinan yang wajar
atas pencapaian keseluruhan sasaran perusahaan.
Penerapan manajemen risiko adalah bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Berdasarkan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-01/MBU/2011
tanggal 1 Agustus 2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang
Baik (Good Corporate Governance)
Pada Badan Usaha Milik Negara, Direksi wajib menyusun manajemen risiko
manual dan membangun serta melaksanakan program manajemen risiko
perusahaan secara terpadu yang merupakan bagian dari pelaksanaan
program GCG, serta menyampaikan laporan profil manajemen risiko dan
penanganannya bersamaan dengan laporan berkala perusahaan. Oleh karena
itu, penerapan manajemen risiko juga perlu dikawal oleh prinsip-prinsip
tertentu sehingga kongruen dengan penerapan GCG dan bisa berjalan
secara efektif.
Tujuan penerapan Manajemen Risiko Perusahaan diyakini mampu untuk :
Konteks Manajemen Risiko Perusahaan
1. Visi
2. Misi
3. Sasaran
4. Strategi
5. Kebijakan
Kerangka Kerja Manajemen Risiko PTPN VIII adalah sebagaimana berikut: Skema tersebut menunjukkan gambaran mengenai kerangka kerja manajemen risiko sebagai induk dari proses manajemen risiko yang lebih bersifat teknis dan gambaran bagaimana tata kelola risiko yang terdiri dari aspek struktural, aspek operasional dan aspek perawatan, harus dilaksanakan. |
6. Akuntabilitas Penerapan Manajemen Risiko Perusahaan
Secara umum pihak-pihak yang terlibat dalam penerapan Kebijakan Manajemen Risiko Perusahaan adalah sebagai berikut:
|